,

MERAWAT PERDAMAIAN, MEMPERKUAT REKONSILIASI, DAN MELIBATKAN GENERASI MUDA

oleh -308 Dilihat

KONFLIK ACEH BAGIAN 2

Oleh : Yunidar ZA

 

Perdamaian sebagai Proses, Bukan Sekadar Peristiwa

Perdamian bukan barang mati yang tidak tumbuh. Salah satu kesalahan dalam memahami perdamaian adalah menganggap perdamaian sebagai sebuah peristiwa yang selesai ketika dokumen kesepakatan ditandatangani. Banyak kasus dialog, negosiasi, kesepahaman, dalam kenyataannya, perdamaian merupakan proses yang terus membutuhkan pemeliharaan.

Ahli peneliti perdamaian dan resolusi konflik Paul Lederach menempatkan pembangunan perdamaian sebagai proses transformasi hubungan sosial. Perdamaian membutuhkan perubahan pada struktur, relasi, cara berpikir, dan pola interaksi yang sebelumnya memungkinkan konflik berkembang. Oleh sebab itu, pembangunan perdamaian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau elite politik, tapi juga tenggung jawab bersama, membutuhkan demokrasi, partisipasi keterlibatan masyarakat.

Dalam konteks Aceh, perdamaian harus diterjemahkan ke dalam berbagai bidang kehidupan. Di bidang politik, perdamaian harus memperkuat demokrasi dan partisipasi masyarakat. Di bidang ekonomi, perdamaian harus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh kehidupan dan pekerjan yang layak. Di bidang sosial, perdamaian mampu memperkuat solidaritas antarkelompok. Di bidang pendidikan, perdamaian harus mampu membangun kemampuan generasi muda agar memahami sejarah, akar permasalahan dan menyelesaikan perbedaan secara damai, kesetaraan dan bermartabat.

Jika aspek-aspek tersebut tidak berkembang secara seimbang, perdamaian dapat mengalami stagnasi. Bahkan, dalam kondisi tertentu, munculnya ketidakpuasan sosial dapat menjadi indikator adanya konflik laten.

 Konflik Laten dan Bara dalam Sekam

Konflik laten merupakan konflik yang belum muncul secara terbuka, celakanya faktor-faktor yang dapat memicunya masih terdapat dalam kehidupan masyarakat yang tidak puas. Konflik semacam ini dapat muncul dalam bentuk ketidakpuasan, diskriminasi, ketimpangan, persaingan politik, pengangguran yang melimpah, perebutan sumber daya, ketidakpercayaan terhadap institusi, maupun kekecewaan terhadap proses pembangunan.

Dalam konteks Aceh, istilah “bara dalam sekam” dapat digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan kondisi tersebut hari ini 15 Agustus 2026 ricuh massal. Perdamaian dapat terlihat stabil di permukaan, sementara pada saat yang sama terdapat persoalan sosial yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Namun demikian, keberadaan konflik laten tidak berarti bahwa Aceh sedang menuju “perang” kembali. Kesimpulan semacam itu justru dapat menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu. Konflik merupakan bagian dari kehidupan sosial; yang menjadi persoalan adalah bagaimana konflik dikelola agar tidak berkembang menjadi kekerasan.

Karena itu, sistem pencegahan dini konflik perlu diperkuat. Pemerintah khusunya melaluai badan khusus atau OPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dapat merumuskan formulasi menyelesaikan faktor-faktor pemicu akar masalah yang dapat rilek kembali ke konflik kekerasan. Intelijen juga perlu memiliki kemampuan membaca gejala awal konflik melalui pemantauan sosial, sisten cegah dini, dialog masyarakat, penguatan institusi lokal “gampong”, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Tokoh agama, tokoh adat, akademisi, organisasi masyarakat, media, dan generasi muda dapat menjadi bagian penting dari sistem deteksi dini tersebut, memberikan rekomendasi dalam perencaaan pembangunan perdamian yang erkelanjutan kepada Pemerintah Aceh

 Snouck Hurgronje dan Pelajaran dari Sejarah

Pembahasan tentang sejarah konflik Aceh juga tidak dapat mengabaikan Ilmuan Sosialog, Orientalis Christiaan Snouck Hurgronje. Ia merupakan tokoh Belanda yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai Islam dan masyarakat Aceh serta kemudian menjadi informasi intelijen penasihat pemerintah kolonial Hindia Belanda. Ia memainkan peran penting dalam penyusunan strategi kolonial terhadap Aceh bersama Jenderal J.B. van Heutsz.

Wim van den Doel dalam Snouck: Biografi Ilmuwan Christiaan Snouck Hurgronje menggambarkan Snouck sebagai tokoh yang kompleks: seorang ilmuwan yang memiliki pengetahuan luas tentang Islam dan masyarakat. Tapi, pada saat yang sama menjadi penasihat pemerintahan kolonial serta berperan dalam strategi penaklukan Aceh. Buku tersebut diterbitkan dalam bahasa Indonesia oleh Yayasan Pustaka Obor Indonesia pada 2023. Di sinilah pentingnya membaca sejarah secara kritis. Pengetahuan mengenai suatu masyarakat dapat digunakan untuk tujuan yang berbeda. Pengetahuan dapat digunakan untuk membangun dialog dan memahami masyarakat, namun dalam konteks kolonial dapat pula digunakan sebagai instrumen pengendalian politik.

Snouck mempelajari struktur sosial dan keagamaan masyarakat Aceh secara mendalam. Pengalamannya menunjukkan bahwa konflik tidak dapat dipahami hanya melalui kekuatan militer. Pengetahuan tentang struktur sosial, tokoh agama, adat, dan hubungan kekuasaan merupakan bagian penting dalam memahami dinamika konflik. Namun, pendekatan tersebut pada masa kolonial digunakan dalam urusan  penaklukan dan kepentingan kekuasaan semata.

Pelajaran bagi generasi sekarang bukanlah mengulang strategi kolonial tersebut, melainkan memahami pentingnya pengetahuan dalam pengelolaan konflik dengan kekerasan. Pemerintahan kontemporer, modern membutuhkan kemampuan tata kelola pemerintahan, memahami masyarakat secara objektif, berbasis data, dan sensitif terhadap sejarah serta budaya lokal. Pengetahuan sosial harus digunakan untuk membangun kepercayaan dan menyelesaikan persoalan, bukan untuk memanipulasi masyarakat.

Dengan demikian, pelajaran dari Snouck dapat menjadi bahan pembelajaran mengenai pentingnya literasi sejarah dan kemampuan membaca kepentingan politik. Generasi muda Aceh perlu memahami sejarah bukan untuk menumbuhkan kebencian terhadap masa lalu, namun untuk memperoleh kemampuan kritis dalam membaca masa kini.

 Generasi Muda sebagai Subjek Perdamaian

Keberlanjutan perdamaian Aceh sangat bergantung pada hubungan lintas generasi. Kemampuan generasi muda memahami dan meneruskan nilai-nilai perdamaian. Generasi muda merupakan kelompok strategis karena mereka akan menerima estafet, menjadi pemimpin politik, birokrat, akademisi, pengusaha, pekerja profesional, pekerja sosial, penulis, wartawan, tokoh masyarakat, dan pemimpin sosial pada masa depan.

Masalahnya, sebagian generasi muda saat ini tidak mengalami langsung hidup di pengungsian, jam malam, manyat dibuang digeletakkan di pasar Lung Putu dan tempat lainnya, di jalan, blokade di jalan raya, pemeriksaan ktp, pembakaran bus, penyiksaan rumoh geudong, ktp khusus untuk orang aceh “merah putih”, konflik bersenjata. Mereka mengenal konflik kekerasan melalui cerita orang tua, buku sejarah, dokumentasi, media massa, dan media sosial. Kondisi tersebut memiliki dua kemungkinan. Pertama, jarak generasional dapat membuat pengalaman konflik semakin jauh sehingga generasi muda kurang memahami betapa mahalnya harga sebuah perdamaian. Kedua, apabila dikelola dengan baik, jarak tersebut dapat menjadi kesempatan untuk membangun identitas baru yang tidak dibebani pengalaman kekerasan.

Olehkarenanya pendidikan perdamaian menjadi penting. Pendidikan perdamaian tidak berarti mengajarkan generasi muda untuk melupakan konflik dengan kekerasan. Sebaliknya, pendidikan perdamaian mengajarkan bagaimana memahami konflik, mengidentifikasi akar masalah, menghargai perbedaan, menyelesaikan perselisihan melalui dialog, dan menolak kekerasan.

Generasi muda juga perlu diberikan ruang untuk mempelajari sejarah konflik dengan kekkerasan. Museum, arsip, situs sejarah, kesaksian korban, dokumentasi, karya sastra, film dokumenter, dan penelitian akademik dapat menjadi media pembelajaran. Sejarah harus dihadirkan secara objektif dan multiperspektif agar tidak berubah menjadi propaganda.

Digitalisasi dan Narasi Perdamaian

Perkembangan teknologi informasi menciptakan tantangan baru dalam pemeliharaan perdamaian. Media sosial memungkinkan informasi menyebar secara cepat tanpa selalu melalui proses verifikasi. Dalam situasi tertentu, informasi yang tidak benar, provokasi, ujaran kebencian, dan manipulasi sejarah dapat memperkuat polarisasi sosial.

Generasi muda sebagai pengguna utama ruang digital perlu memiliki literasi digital yang kuat. Mereka harus mampu membedakan fakta, opini, propaganda, disinformasi, dan provokasi. Literasi digital dengan demikian bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis.

Di sisi lain, teknologi digital dapat menjadi instrumen positif bagi penguatan perdamaian. Generasi muda dapat memproduksi konten sejarah Aceh, mendokumentasikan tradisi lokal, membuat podcast mengenai perdamaian, mengembangkan arsip digital, serta menyebarkan narasi toleransi dan rekonsiliasi.

Dengan pendekatan tersebut, media sosial tidak hanya menjadi ruang konsumsi informasi, namun akan menjadi ruang produksi pengetahuan dan budaya damai. Narasi perdamaian harus mampu bersaing dengan narasi konflik melalui konten yang menarik, faktual, kreatif, dan dekat dengan kehidupan generasi muda. Bersambung……………..

YUNIDAR ZA (ANALIS KEBIJAKAN)

Email: nidarpolkam@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.