PIDIE JAYA, acehnarasi.com – Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Pidie Jaya periode 2026–2029 resmi dikukuhkan pada Selasa, (03/11/2026).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua BWI Provinsi Aceh, Prof. Dr. H. Fauzi Saleh, Lc., S.Ag., MA, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Pidie Jaya.
Acara tersebut turut dihadiri Bupati Pidie Jaya yang diwakili Asisten 3 Bupati, Kepala Kantor Kemenag Pidie Jaya, Kepala Kejari Pidie Jaya, sejumlah nazir wakaf, serta tamu undangan lainnya.
Dua Agenda Akademik di Aceh, Dirjen Saintek Ahmad Najib Burhani Soroti Masa Depan AI dan Etika IslamKepala Kantor Kemenag Pidie Jaya, Mulyadi, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya berharap pengurus BWI yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas secara optimal, khususnya dalam melakukan pendataan tanah wakaf, baik yang telah memiliki sertifikat maupun yang belum bersertifikat.

Ia juga mengharapkan tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat agar segera ditindaklanjuti melalui pengurusan administrasi yang diperlukan untuk proses sertifikasi. Dengan demikian, aset wakaf yang ada dapat memiliki kepastian serta kekuatan hukum.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sebanyak 78 lembar sertifikat tanah wakaf kepada para nazir yang telah diselesaikan sepanjang tahun 2026. Penyerahan sertifikat dilaksanakan secara simbolis kepada 10 nazir yang hadir dalam kegiatan tersebut. (nzr)
Redaksi : acehnarasi.com






