BANDA ACEH, acehnarasi.com — Pemerintah Aceh mencatat realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi baru mencapai Rp457,08 miliar atau 27,67 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun hingga Jumat (18/9/2026).
Dengan capaian tersebut, masih ada sekitar Rp1,195 triliun dana tambahan TKD yang berada dalam tahap pelaksanaan di lapangan dan belum sampai pada penyelesaian akhir pekerjaan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyatakan percepatan penyerapan dana itu menjadi perhatian Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Pasalnya, tambahan TKD tersebut diperuntukkan bagi penanganan dampak bencana serta pemenuhan kebutuhan daerah dalam menghadapi ancaman hidrometeorologi.
“Pesan Gubernur jelas, anggaran harus bekerja. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam menghadapi bencana,” kata Nurlis di Banda Aceh, Minggu (20/9/2026).
Provinsi 29,03 Persen, Kabupaten/Kota 26,31 Persen
Data Pemerintah Aceh menunjukkan, dari total alokasi tersebut, porsi Pemerintah Aceh sebesar Rp824,82 miliar telah terealisasi Rp239,46 miliar atau 29,03 persen.
Adapun porsi pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp827,26 miliar baru terserap Rp217,62 miliar atau 26,31 persen.
Di lingkup provinsi, capaian antarperangkat daerah terlihat timpang. Dinas Tenaga Kerja menjadi yang tertinggi dengan realisasi 84 persen, diikuti Dinas Pangan 66 persen dan BPKA 65,5 persen.
Sebaliknya, sejumlah perangkat daerah masih tertinggal jauh. Realisasi Dinas Kelautan dan Perikanan baru 8,7 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh 11,3 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman 13 persen, serta Dinas Sosial 18,2 persen.
Ketimpangan serupa terjadi di tingkat kabupaten/kota. Aceh Selatan memimpin dengan realisasi 65,3 persen, disusul Gayo Lues 57,6 persen dan Aceh Jaya 32,9 persen.
Sementara itu, tiga daerah dengan serapan paling rendah ialah Nagan Raya 2,7 persen, Sabang 6 persen, dan Subulussalam 10,6 persen.
Wagub Minta Daerah Lamban Segera Bergerak
Menurut Nurlis, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) turut meminta perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota yang serapannya masih rendah untuk segera memetakan kendala dan menempuh langkah percepatan.
Nurlis menegaskan, target yang dikejar pemerintah bukan hanya angka persentase.
“Yang kita dorong bukan sekadar mengejar persentase serapan. Yang kita dorong adalah agar setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan, selisih capaian antardaerah akan menjadi bahan evaluasi bersama antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.
“Daerah yang realisasinya masih rendah harus segera melihat apa persoalannya dan mengambil langkah. Sementara daerah yang sudah berjalan baik dapat menjadi contoh dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan,” kata Nurlis.
Cepat, tapi Tetap Terencana
Nurlis mengakui kecepatan merupakan unsur penting pelayanan pemerintah dalam situasi kebencanaan. Meski begitu, ia menekankan percepatan tidak boleh mengabaikan perencanaan dan tata kelola.
“Kita ingin cepat, tetapi bukan berarti boleh tergesa-gesa tanpa perencanaan. Kita ingin anggaran bergerak, tetapi tetap tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Bisa Dipantau Publik Lewat Portal
Untuk mendukung keterbukaan informasi publik, perkembangan realisasi tambahan TKD Tahun 2026 bagi penanggulangan bencana hidrometeorologi Aceh dapat dipantau masyarakat secara berkala melalui Portal Pemerintah Aceh di laman https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html.
“Portal tersebut menjadi salah satu media informasi bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan dan realisasi anggaran secara transparan,” ujar Nurlis.
Ke depan, Pemerintah Aceh akan terus mengoordinasikan dan memantau pelaksanaan tambahan TKD tersebut. Nurlis menilai, dalam menghadapi risiko bencana, masyarakat tidak membutuhkan anggaran yang hanya tercatat di atas kertas.
“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir. Dan kehadiran itu harus terlihat dalam kerja nyata. Karena pada akhirnya, uang negara bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia harus berubah menjadi tindakan, pelayanan, pembangunan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat Aceh—terutama ketika menyangkut penanggulangan bencana hidrometeorologi,” pungkasnya.(fau)
Redaksi : acehnarasi.com







