Prof. Muhammad Siddiq Armia Dilantik Jadi Deputi HAM, Zulmahdi Hasan Harapkan Penyelesaian Persoalan Aceh

oleh -321 Dilihat

JAKARTA, acehnarasi.com – Akademisi asal Aceh, Prof. Muhammad Siddiq Armia, M.H., Ph.D., resmi mengemban jabatan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia.

Pelantikan dilakukan Menteri Koordinator Kumham Imipas, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, di aula kementerian tersebut, Senin pagi (26/10/2026). Pengangkatan Siddiq Armia ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/TPA Tahun 2026.

Kabar tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Pimpinan Wilayah Syarikat Islam (SI) Aceh, Zulmahdi Hasan, S.Ag., M.H. Ia berharap kehadiran putra Aceh dalam jajaran strategis pemerintahan pusat dapat memperkuat upaya perlindungan HAM sekaligus mendorong penyelesaian persoalan HAM masa lalu di Aceh.

Amanah Baru untuk Penguatan Kebijakan HAM

Siddiq Armia menyatakan kesiapannya menjalankan tanggung jawab baru sesuai kewenangan yang melekat pada jabatannya.

“Alhamdulillah, telah selesai pelantikan kami tadi pagi oleh Bapak Menko Kumham Imipas Prof Yusril Ihza Mahendra di aula Kemenko Kumham Imipas,” ujar Siddiq Armia kepada media acehnarasi.com melalui pesan WhatsApp.

“Kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan,” lanjutnya.

Dalam jabatan eselon I-a tersebut, Siddiq bertugas mengoordinasikan sinkronisasi perumusan, penetapan, pelaksanaan, serta pemantauan kebijakan di bidang HAM.

“Terima kasih tak terhingga kepada seluruh syedara loen, untuk do’a-do’a yang dipanjatkan atas amanah negara saat ini. InsyaAllah, barakah untuk kemaslahatan kita bersama.” tutup Siddiq.

Sementara itu, Zulmahdi menilai pengalaman akademik dan kapasitas Siddiq dapat menjadi modal penting untuk memperkuat koordinasi pemerintah dalam menangani berbagai persoalan HAM, termasuk pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Penunjukan Prof. Siddiq merupakan langkah tepat dan bermakna bagi masyarakat Aceh. Kehadiran sosok akademisi dan pakar berpengalaman di lini pembuat kebijakan nasional memberikan harapan besar bagi penyelesaian isu-isu HAM masa lalu secara komprehensif, bermartabat, serta adil,” ujar Zulmahdi Hasan.

ZULMAHDI HASAN 2

Perdamaian Aceh dan Pemulihan Hak Korban

Menurut Zulmahdi, penyelesaian persoalan HAM masa lalu perlu menjadi bagian penting dalam menjaga perdamaian dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah.

Ia berharap koordinasi lintas pemerintahan dapat mempercepat pelaksanaan amanat Nota Kesepahaman Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Perhatian juga perlu diarahkan pada pemulihan hak korban melalui mekanisme non-yudisial serta penguatan peran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh. Keterlibatan pemerintah daerah, tokoh agama, dan organisasi masyarakat dinilai penting agar kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan serta kearifan lokal.

Alumni MAN Beureunuen dengan Rekam Jejak Internasional

Pelantikan Siddiq turut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar MAN Beureunuen, Pidie. Ia merupakan alumni madrasah tersebut dan menghabiskan masa remajanya di lingkungan Dayah Darussa’adah.

Lahir di Takengon pada akhir 1977, Siddiq menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry pada 2000, magister di Universitas Indonesia pada 2004, serta doktor di Anglia Ruskin University, Cambridge, Inggris, pada 2016.

Muhammad Siddiq merupakan cucu Abu Muhammad Ali Teupin Raya, ulama kharismatik Aceh yang dikenal sebagai ahli ilmu falak sekaligus pendiri Dayah Darussa’adah Pusat Teupin Raya, Kabupaten Pidie. Ayahnya, Tgk. H. Muhammad Armia Ali, LML., M.A., merupakan lulusan pendidikan Timur Tengah dan dosen Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry.

Siddiq menjalani pendidikan agama di lingkungan Dayah Darussa’adah Pusat Teupin Raya, Kabupaten Pidie sembari menempuh pendidikan formal di MAN I Beureunuen, Pidie. Perjalanan akademiknya berlanjut dengan meraih gelar sarjana di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry pada 2000, gelar magister dari Universitas Indonesia pada 2004, serta gelar doktor dari Anglia Ruskin University, Cambridge, Inggris, pada 2016. Penelitian doktoralnya mengangkat kajian perbandingan Mahkamah Konstitusi Jerman.

Latar belakang pendidikan agama dan akademik tersebut menjadi bagian dari perjalanan Siddiq hingga dikenal di lingkungan akademik nasional dan internasional.

Guru besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry itu juga tercatat dalam daftar Top 2% Scientist Worldwide pada 2025 dan 2026. Pada September 2026, ia mewakili Indonesia dalam pertemuan ilmiah internasional di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa bersama akademisi dari 20 negara.

Zulmahdi, yang merupakan inisiator Forum Alumni MAN Beureunuen (PAMBER) pada 1995 sekaligus Ketua Umum PAMBER pertama, berharap pencapaian tersebut menjadi inspirasi bagi generasi muda Aceh untuk berprestasi dan berkontribusi di tingkat nasional maupun internasional.

SI Aceh Siap Berkolaborasi

Zulmahdi menegaskan kesiapan Syarikat Islam Aceh untuk mendukung kebijakan perlindungan HAM melalui komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat.

“Syarikat Islam Aceh siap mendukung penuh serta berkolaborasi dengan Kemenko Kumham Imipas dalam mengawal kebijakan perlindungan HAM. Pendekatan yang inklusif dan berkeadilan akan menjadi kunci utama dalam merawat perdamaian yang berkelanjutan di Aceh,” tutup Zulmahdi. (fns)

Redaksi : acehnarasi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.