JAKARTA, acehnarasi.com – Putra Aceh, Dr. Tgk. H. Khaidir Abdurrahman, S.AP., M.AP., cRGP, resmi menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031. Penetapan itu disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (06/10/2026).
Rapat paripurna tersebut menyetujui dua nama sebagai anggota BPK, yakni Khaidir Abdurrahman dan Nyoman Adhi Suryadnyana.
Pengesahan itu menindaklanjuti keputusan Komisi XI DPR RI sehari sebelumnya, Senin (05/10/2026). Komisi yang membidangi keuangan tersebut menyepakati Khaidir dan Nyoman sebagai calon anggota BPK RI terpilih, setelah menuntaskan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon.
Saat paripurna, Khaidir hadir di Gedung DPR RI didampingi Ketua Umum Persaudaraan Aceh Serantau (PAS), Akhyar Kamil, S.H.
Akhyar mengatakan kehadirannya di Senayan merupakan bentuk dukungan moral. Menurutnya, keberhasilan Khaidir menduduki kursi anggota lembaga auditor negara itu menjadi kebanggaan warga Aceh.
Bagi Akhyar, Khaidir bukan figur baru. Keduanya sudah lama saling mengenal dan pernah menempuh jalan politik yang sama sebagai wakil rakyat Aceh di tingkat nasional.
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Darwati A. Gani Tekankan Pentingnya Persatuan di Tengah KeberagamanAkhyar menyebut Khaidir sebagai sosok yang telah lama berkiprah di dunia politik dan birokrasi. Pengalaman itu diyakini menjadi bekal bagi Khaidir untuk membawa semangat pengabdian khas Aceh selama bertugas di BPK.
“Ini menjadi kebanggaan kita bersama. Kita berharap Pak Khaidir dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesional dan selalu mengingat kepentingan masyarakat,” ujar Akhyar.
Optimisme serupa datang dari Yunidar ZA, Analis Kebijakan sekaligus penulis buku Perang dan Damai dan Analisis Framing Media Massa. Ia menilai Khaidir memiliki kapasitas untuk membenahi berbagai persoalan di internal BPK RI.
“Tgk Khaidir mampu menjadi sosok yang konsisten, dengan keahlian politik anggaran dan pengawasan mampu dan kompeten menangani berbagai permasalahan yang ada di lingkungan BPK ke depannya,” ujar Yunidar di Senayan City, Jakarta.

Rekam jejak Khaidir di bidang kebijakan publik terbilang panjang. Ia pernah duduk sebagai anggota DPRK Aceh Utara periode 2009–2014, kemudian melangkah ke Senayan sebagai anggota DPR RI Komisi IX periode 2014–2019.
Sebelum terpilih menjadi anggota BPK, Khaidir menjabat Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero).
Akhyar menilai pengalaman tersebut menjadi modal penting. Sebab, tugas di BPK menuntut pemahaman mendalam, ketelitian, serta integritas tinggi dalam mengawasi tata kelola keuangan negara.
Ia juga berharap kiprah Khaidir di tingkat nasional dapat memperkuat peran tokoh Aceh di ibu kota, sekaligus membuka saluran aspirasi masyarakat Aceh yang lebih luas.
“Kami dari PAS dan masyarakat Aceh tentu mendoakan agar seluruh proses berjalan lancar. Ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi kebanggaan Aceh. Semoga beliau mampu menjaga amanah dan memberikan kontribusi terbaik untuk Indonesia,” tutur Akhyar. (fns)
Redaksi : acehnarasi.com








